REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP PROJO, Silas Dutu angkat bicara mengenai somasi terhadap eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Silas menduga somasi itu sekedar cari muka saja di hadapan publik.
"Menurut saya Somasi Terbuka itu tidak jelas dan kegenitan. Cuma 'politik cari muka' di ruang publik di masa Pilkada ini," kata Silas kepada Republika, Kamis (14/11/2024).
Silas mengingatkan somasi merupakan surat peringatan yang memiliki konsekuensi hukum. Sehingga menurutnya sudah sepatutnya somasi itu tidak dibuat asal-asalan, tetapi harus sesuai dengan standar dan memenuhi unsur sebagai surat peringatan.
"Wajib ditandatangani dan disampaikan secara langsung kepada pihak yang disomasi dengan surat tercatat, supaya pihak yang disomasi tahu dengan jelas siapa yang memberikan somasi, apa yang dipermasalahkan, apa tujuannya dan apa yang dituntut dan bisa merespons apa yang dituntut dan kepada siapa respon diberikan," ujar Silas.
Menurut Silas, ada cacat logika kalau mereka menganggap pihak yang disomasi sudah menerima somasi, kemudian memberikan batas waktu untuk merespons. Padahal Silas menyebut somasi itu tidak dikirim langsung kepada Budi Arie Setiadi, tetapi disebar secara sporadis melalui pesan Whatsapp.
"Somasi aslinya saja tidak diketahui dan belum diterima secara resmi dengan surat tercatat. Bagaimana Budi Arie Setiadi tahu bahwa benar ada somasi yang ditujukkan kepadanya?" ujar Silas.
Silas juga menegaskan somasi terbuka itu menurut bagian dari cara berhukum yang cacat moral, etika dan dilandasi itikad buruk. Oleh karena itu, Silas menduga ada maksud lain dari Somasi Terbuka itu.
"Somasi Terbuka itu bentuk serangan balik kepada pribadi Budi Arie Setiadi yang selama menjadi Menkominfo sangat tegas, zero tolarance, no compromise dan masif memberantas judi online untuk menyelamatkan anak-anak bangsa yang menjadi korban judi online," ujar Silas.
Sebelumnya, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan Somasi Terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) dan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Somasi ini terkait dengan pernyataan bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano. Adapun yang menjadi dasar pengajuan somasi ini adalah pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024).
Bhirawa membantah sosok berinisial T yang disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Sosok T itu tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Rizky Suryarandika.