Sabtu 16 Nov 2024 14:00 WIB

Kata Ulama Banten Soal Narkoba dan Judi Online

Ulama Lebak-Banten ajak warga berantas judol-narkoba rambah desa.

Ilustrasi permainan judi slot online.
Foto: Republika/ Bayu Adji P
Ilustrasi permainan judi slot online.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri mengajak masyarakat memberantas perbuatan judi online (daring) dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), karena kasusnya sudah merambah hingga ke pelosok desa.

Baca Juga

"Kita berharap semua elemen masyarakat dapat memberantas dan menghindari perbuatan judol dan narkoba," kata Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hidayah Cihelang Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu.

Kasus judol dan narkoba juga sudah merambah hingga ke pelosok- pelosok desa di Kabupaten Lebak dan pelakunya terdapat kalangan remaja.

Masyarakat harus mewaspadai perbuatan yang dilarang negara dan agama, karena saat ini ada warga Lebak menuntut pemecatan kepala desa setempat yang terlibat narkoba.

Dengan demikian, masyarakat harus menghindari perbuatan tersebut, sebab dapat menimbulkan kerusakan moral dan menghancurkan generasi bangsa.

Dalam Al-Qur'an surah Al Maidah Ayat 90 bahwa perjudian, minuman keras dan narkoba merupakan perbuatan setan dan jelas-jelas haram hukumnya.

Selain itu juga dampak perjudian dan narkoba tidak ada kebahagiaan, namun yang ada kesengsaraan dan penderitaan dalam kehidupan di dunia.

Karena itu, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi dan begitu tegas.

"Banyak sindikat pelaku judol dan narkoba ditangkap dan diproses hukum. Kita minta masyarakat memerangi judol dan narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa," katanya menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement