Senin 18 Nov 2024 15:14 WIB

Aktor Bryan Domani Sering Lihat Orang Tua Bawa Anak Kecil Nonton Film yang tak Sesuai

Bryan Domani menilai budaya sensor mandiri masih kurang.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Aktor Bryan Domani. Bryan masih sering melihat orang tua membawa anak menonton film di bioskop yang tidak sesuai umur.
Foto: Dok. Instagram/@bryandomanis_bd_
Aktor Bryan Domani. Bryan masih sering melihat orang tua membawa anak menonton film di bioskop yang tidak sesuai umur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Bryan Domani menilai, penerapan budaya sensor mandiri di kalangan masyarakat, terutama orang tua, masih sangat minim. Pemeran film Pantaskah Aku Berhijab itu mengaku sering melihat orang tua mengajak anaknya yang masih kecil untuk menonton film dengan klasifikasi usia 13+ ataupun 17+.

“Budaya sensor mandiri masih kurang sih menurut aku. Aku masih sering banget melihat, orang tua bawa anaknya yang masih kecil untuk nonton film yang bukan untuk semua umur,” kata Bryan dalam acara sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang digelar LSF di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

Atas problematika itu, Bryan mengajak masyarakat terutama orang tua untuk lebih peduli dan bijak dalam memilih film yang akan ditonton. Ia menegaskan bahwa menonton film yang tidak sesuai umur anak bisa berdampak negatif bagi psikologis anak.

“Dan itu (saat anak menonton film yang tidak sesuai umur) ada dampaknya. Mungkin dampaknya tidak bisa terlihat secara langsung, tapi dampaknya akan bisa dilihat di masa depan,” kata Bryan.

Lebih lanjut Bryan mengungkapkan bahwa sensor film memiliki peran penting dalam dunia perfilman terutama untuk melindungi kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. “Sensor film itu dilakukan juga kok di negara lain bukan hanya di Indonesia. Cuma emang sensor itu tergantung pada norma dan budaya di suatu negara, dan yang sekarang diterapkan di Indonesia sudah baik menurut saya,” kata Bryan.

Sebagai informasi, Lembaga Sensor Film (LSF) telah menetapkan empat kategori klasifikasi usia menonton film yang harus dipatuhi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 2009 dan peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2014. Pertama, kategori SU atau penonton semua umur. Film dan iklan film dengan kode SU berisi judul, gambar, adegan, suara teks terjemahan yang tidak merugikan, serta membimbing anak mengenal keanekaragaman, mengenal fakta dan fantasi, juga meningkatkan keterampilan membedakan yang baik dan buruk.

Kategori kedua yaitu 13+ atau penonton usia 13 tahun ke atas. Film dan iklan film dengan kode 13+ berisi judul, tema, gambar, adegan, suara, dan teks yang cocok untuk anak-anak yang beranjak ke remaja.

Lalu kategori ketiga yaitu 17+, berarti judul hingga adegan di film hanya cocok dengan penonton usia 17 tahun ke atas. Kategori terakhir adalah 21+, yang berarti film hanya bisa ditonton oleh individu berusia 21 tahun ke atas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement