ShippingCargo.co.id, Jakarta—Sebagai tulang punggung perdagangan internasional, deep water port memegang perankrusial dalam menunjang aktivitas angkutan laut. Namun, apa yang membedakan pelabuhan laut dalam dengan pelabuhan biasa?
Deep Water Port,atau pelabuhan laut dalam merupakan pelabuhan yang dirancang untuk melakukan angkutan laut. Pelabuhan jenis ini memiliki beberapa ciri khas yang berbeda apabila dibandingkan dengan pelabuhan biasa.
Menurut Maritime Insight, pelabuhan laut dalam setidaknya harus punya kedalaman minimal 14 meter. Kedalaman tersebut membuat pelabuhan jenis ini juga harus dapat mengakomodasi kapal-kapal berukuran masif seperti kapal dengan spek panamax, post panamax, serta ultra-large container vessel.
Lalu, pelabuhan ini juga harus punya teknologi termutakhir seperti keruk terbaru, crane yang memadai untuk kontainer serta fasilitas intermodal baik pada truk dan kereta. Biasanya, untuk mengakomodasi teknologi seperti ini, deep water port berada di daerah yang merupakan pelabuhan alamiah atau wilayah yang kerap dikeruk.
Indonesia, sebagai negara maritim, memiliki beberapa deep water port yang tersebar di seluruh wilayahnya, meski tidak semuanya terkait langsung dengan Tol Laut.Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang jadi salah satu contoh pelabuhan laut dalam terbaru yang memegang peran penting dalam program tersebut, di mana pelabuhan ini akan dikelola bersama lewat joint operation antara Pelindo dan Toyota.