Kamis 28 Nov 2024 13:20 WIB

Hasil Real Count, H Cucun: Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menangi Pilkada Kabupaten Bandung

Cucun mengaku sangat menghargai perbedaan pilihan.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, disebut dipastikan memenangi Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Foto: Dok Istimewa
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, disebut dipastikan memenangi Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, KAB BANDUNG -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, disebut dipastikan memenangi Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Ketua Tim Pemenangan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb, H Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan berdasarkan hasil real count Tim Pemenangan Bedas, pasangan Dadang-Ali unggul dengan raihan 57,2%. Sedangkan, pasangan Sahrul-Gungun hanya meraih 42,98%.

Baca Juga

"Kami umumkan dan sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, bahwa hasil real count telah mencapai 95 persen dan menghasilkan suara 1 juta 20 ribu suara untuk pasangan nomor 2," ungkap H Cucun saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Bedas, Beleendah, Rabu (27/11/2024).

Menurutnya, kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb disebut Cucun merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Ia meyakini kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Bandung dalam 5 tahun ke depan.

Wakil Ketua DPR RI itu juga meminta para pendukung pasangan Bedas tidak larut dan melakukan euforia berlebihan dalam merayakan kemenangan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb tersebut.

"Untuk seluruh pendukung 02 saya imbau untuk tidak euforia berlebihan dalam merayakan kemenangan kita. Saya tidak mengijinkan pesta atau konvoi apa pun. Lebih baik sujud syukur. Ayo kita kembali ke aktivitas semula, seperti biasa," tutur Cucun.

Atas kemenangan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb, Cucun juga menyampaikan rasa syukurnya karena atas izin dan ridho Allah SWT, kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung diberikan kepada pasangan Dadang-Ali sehingga mampu memenangi kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Cucun juga menyampaikan terima kasih atas do'a, dukungan serta kepercayaan yang diberikan masyarakat sehingga paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan kembali memimpin Kabupaten Bandung periode 2024-2029.

"Insya Allah pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan mengabdi dan melayani warga Kabupaten Bandung Lebih Bedas lagi dibanding periode pertama," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PKB.

Tak lupa sebagai Ketua Tim Pemenangan, Cucun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama seluruh partai koalisi dan relawan yang telah berjuang dengan sekuat tenaga dan tak kenal lelah untuk mengantarkan kemenangan pasangan Bedas.

"Termasuk kepada penyelenggara pemilu, TNI/Polri dan awak media yang selama ini mendampingi Dadang Supriatna-Ali Syakieb untuk menyampaikan berita visi misi kedua paslon kepada publik," kata Cucun.

Secara khusus, Cucun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak termasuk paslon 01 beserta parpol pengusungnya jika dalam kontestasi terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari paslon 02.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa kita dalam suatu election, ada saatnya kita bertanding, namun sekarang sudah selesai.

Kalau ada sedikit gesekan, semua itu adalah bagian daripada dinamika dalam kontestansi Pilkada ini," tuturnya.

Namun ia mengaku bersyukur karena Pilkada Kabupaten Bandung berjalan lancar, aman dan damai sesuai harapan masyarakat. Cucun mengaku sangat menghargai perbedaan pilihan, karena itu merupakan wujud kecintaan terhadap Kabupaten Bandung.

"Saatnya sekarang kita untuk kembali bersanding. Mari satukan kekuatan kembali untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang kita cintai ini," ungkap legislator jebolan Pesantren Cipasung Tasikmalaya itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement