REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri mendorong kajian agar Kepolisian kembali berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Hal itu disampaikan Deddy menyusul dugaan keterlibatan intervensi polisi dalam Pilkada.
"Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy, Kamis (29/11/2024).
"Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak," katanya menambahkan.
Selain itu, kata ia, ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, menurutnya tidak perlu lagi ada peran polisi.
"Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian," katanya melanjutkan.
Lebih lanjut, Deddy menyinggung kekinian justru banyak kasus yang harus diselesaikan oleh Polri ketimbang cawe-cawe dalam Pilkada. Kemudian ia menyoroti juga aksi para PJ Gubernur yang tak kalah cawe-cawenya di Pilkada.
"Ini bukan soal PDI perjuangan, ini bukan soal calon Kepala Daerah, ini soal cara kita bernegara, ini soal cara kita berdemokrasi. Untuk apa sebuah kemenangan jika itu dihasilkan dari kejahatan terhadap hukum dan per undang-undangan?," katanya.
"Apakah sesungguhnya memang kita bukan lagi negara hukum, tapi betul-betul sudah menjadi negara kekuasaan? Kami terus terang bersimpati dan kasihan melihat Presiden Prabowo."
Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dievaluasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab menurutnya, Listyo merupakan orang paling bertanggungjawab dalam intervensi aparat kepolisian di ajang Pilkada Serentak 2024.
"Sudah disebutkan di dalam gedung DPR, baik Komisi II maupun Komisi III juga sudah mensinyalir masalah ini. Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI Perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," kata Deddy.