REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeklaim menemukan banyak aparatur negara yang tidak berdisiplin dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2024. Fenomena itu didapatkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PDIP dalam melihat seluruh proses pilkada.
Padahal, kata Hasto, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa aparatur negara termasuk TNI, Polri, Kepala Desa, Penjabat, Kepala Daerah yang tidak netral bisa dikenakan tindak pidana.
“Sosialisasi atas keputusan MK tersebut belum berjalan dengan baik dan kita melihat masih banyak kepentingan-kepentingan kekuasaan yang dimainkan,” kata Hasto dalam konferensi pers terkait Pilkada serentak 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta pada Rabu (4/12/2024)
Politisi asal Yogyakarta ini mengatakan, demokrasi di Indonesia menghadapi suatu persoalan yang sangat serius. Hasto menekankan prinsip-prinsip demokrasi berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan apparat ang disebut Hasto sebagai Parcok atau Partai Cokelat.
“Dan kami menemukan begitu banyak persoalan-persoalan yang muncul tidak hanya di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Banten yang terjadi anomali yang luar biasa, tetapi di beberapa wilayah-wilayah lain termasuk Jakarta dan juga Jawa Timur,” ungkap Hasto.
Hasto sekaligus menyinggung etika dan ketaatan hukum dalam menjalankan demokrasi. Sebab tanpa hal itu, maka menurut Hasto, pelaksanaan demokrasi tak akan berjalan efektif.
“Karena itulah kritik yang terbesar dalam membangun disiplin baik dalam pemerintahan maupun dalam partai adalah bahwa tanpa ketaatan terhadap etika, moral, dan aturan hukum maka demokrasi akan menjadi sia-sia,” sambung Hasto.
Hasto juga meyakini jika tanpa adanya ketaatan pada hukum, maka republik ini dibangun bagaikan tubuh tanpa tulang. “Dia tidak berdaya untuk melakukan suatu pergerakan apalagi menegakkan suatu keadilan,” ujar Hasto.