Kamis 05 Dec 2024 23:25 WIB

Bapanas Gencarkan Kampanye Penganekaragaman Pangan

Rata-rata konsumsi beras per kapita Indonesia terbilang tinggi, di atas 100 kilogram.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dalam mengampanyekan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya pangan lokal.
Foto: Bapanas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dalam mengampanyekan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya pangan lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dalam mengampanyekan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya pangan lokal. DPR menilai diversifikasi pangan tersebut perlu dilakukan karena jumlah rata-rata perkapita konsumsi beras di Indonesia sangat tinggi sehingga progran yang dilakukan NFA harus digencarkan.

“Ini yang saya sampaikan ke Badan Pangan Nasional agar fokus pada mengampanyekan diversifikasi pangan supaya konsumsi beras kita bisa dikurangi,” ujar Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo, di Gedung Parlemen, Jakarta.

Baca Juga

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan rata-rata konsumsi beras per kapita di Indonesia terbilang tinggi yaitu di atas 100 kilogram. Oleh karenanya gerakan yang dimasukkan Bapanas perlu mendapat dukungan bersama.

“Indonesia itu termasuk yang paling tinggi dalam hal konsumsi beras, yaitu rata-rata per kapitanya di atas 100 kilo. Kalau diversifikasi pangan bisa dikampanyekan maka subtitusi pangan bisa bergerak cepat seperti konsumsi singkong, sagu dan lain-lain,” katanya.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penganekaragaman pangan merupakan salah satu tugas fungsi lembaga yang dipimpinnya. Melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan, pihaknya terus mendorong sumber daya pangan lokal dioptimalkan.

Untuk memperkenalkan dan mendorong masyarakat mengonsumsi pangan lokal, Bapanas telah mendorong kebijakan dan strategi antara lain melakukan penguatan regulasi penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

"Saat ini sudah terbit Perpres Nomor 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di mana di dalamnya sudah dipetakan siapa melakukan apa. Jadi sinergi kementerian/lembaga terkait mendorong penganekaragaman pangan ini sudah dituangkan dalam rencana aksi yang ada di dalam Perpres tersebut," ujar Arief.

Selain itu, Bapanas juga menggencarkan promosi, edukasi, dan sosialisasi pentingnya pangan lokal dalam mendorong penganekaragaman pangan melalui kampanye pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) yang menyasar anak sekolah dan ibu rumah tangga yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder seperti PKK, komunitas pangan lokal, dan organisasi non pemerintah.

Dan juga yang tidak kalah penting melakukan pendampingan terhadap UMKM pangan lokal sehingga dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan lokal yang dihasilkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement