Jumat 13 Dec 2024 11:30 WIB

In Picture: Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Sebanyak 117 bidang tanah mendapat pembayaran ganti rugi senilai total Rp119 miliar.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas melakukan validasi warga penerima pembayaran uang ganti rugi pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Banyu Urip, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). Sebanyak 117 bidang tanah di empat kecamatan yaitu Ngluwar, Candimulyo, Mungkid dan Tegalrejo mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp119 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. (FOTO : ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Petugas melakukan validasi warga penerima pembayaran uang ganti rugi pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Banyu Urip, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). Sebanyak 117 bidang tanah di empat kecamatan yaitu Ngluwar, Candimulyo, Mungkid dan Tegalrejo mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp119 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. (FOTO : ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Petugas melakukan validasi warga penerima pembayaran uang ganti rugi pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Banyu Urip, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).

Sebanyak 117 bidang tanah di empat kecamatan yaitu Ngluwar, Candimulyo, Mungkid  dan Tegalrejo mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp119 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement