Selasa 17 Dec 2024 23:59 WIB

In Picture: Polisi Amankan Mesin Cetak Pembuatan Uang Palsu di UIN Makassar

Kasus pembuatan uang palsu melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka.

Red: Edwin Dwi Putranto

Personel polisi melihat kondisi mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Personel polisi memeriksa mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Personel polisi menutup mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Personel polisi memeriksa mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024).

Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement