Personel polisi melihat kondisi mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Personel polisi memeriksa mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Personel polisi menutup mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Personel polisi memeriksa mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024).
Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka.
sumber : Antara Foto
Advertisement