Rabu 18 Dec 2024 06:07 WIB

Tiga Perundung ABK Paksa Makan Daging Musang di Bandung Ditangkap, Motif Cari Followers

Para perundung ingin cari sensasi dan videonya viral.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Musang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Musang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiga orang pelaku perundungan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial MAR yang dipaksa memakan daging musang di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung ditangkap Senin (16/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka yaitu Jeri Hendri, Risal Nurdiana dan Wahyu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penyidik berhasil mengamankan ketiga orang pelaku pascadilaporkan tiga jam sebelumnya. Para pelaku merekam dan mengunggah aksi perundungan terhadap korban pada 10 Desember. "Kami bisa mengamankan pelaku yang memposting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” kata Kusworo, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga

Kusworo mengatakan korban dipaksa oleh para pelaku memakan daging musang. Ia menyebut musang yang didapatkan hasil dari berburu dan dimasak oleh para pelaku.

Ia mengatakan Jeri berperan mengunggah video ke media sosial dan Risal memiliki peran merekam video sedangkan peran Wahyu yaitu berkata-kata kasar kepada korban.

Motif dari para pelaku melakukan aksi perundungan yaitu untuk mendapatkan eksistensi dan mengikuti di media sosial. Para pelaku dijerat pasal 45A ayat 1 undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. "Ketiga orang itu memposting di media sosial katanya buat mencari sensasi dan followers atau iseng supaya viral," kata dia.

Kakak korban Muhammad Reza Anggara mengatakan kasus perundungan yang menimpa adiknya mendapatkan perhatian khusus dari Mabes Polri. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Ini masalahnya sudah masuk skala nasional sudah ada atensi dari Mabes Polri, dan admin Gerindra," kata dia.

Sebelumnya, rekaman video seorang anak berkebutuhan khusus diduga disuruh untuk memakan daging hewan bertaring diduga mirip musang ramai beredar di media sosial Tiktok. Namun, rekaman tersebut kini telah dihapus oleh pemilik akun yang merupakan kakak korban sendiri.

Pada video berdurasi 15 detik tersebut, terdengar suara beberapa orang tertawa mengolok-ngolok anak tersebut. Pihak keluarga yang menerima video tersebut langsung mengunggahnya dan merasa sakit hati atas peristiwa yang menimpa korban. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement