REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mencari formula harga BBM yang berpihak kepada masyarakat merespon kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, kenaikan PPN ini akan berdampak pada harga jual BBM khususnya nonsubsidi.
"Kita lagi membuat formulasinya dan Insya Allah juga tidak akan menyengsarakan rakyat," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Ambon, Rabu (18/12/2024).
Berbeda dengan BBM, pemerintah sudah menyiapkan insentif diskon listrik hingga 50 persen merespon kenaikan PPN ini. Namun, untuk BBM pemerintah belum membuat kebijakan terkait dampak kenaikan PPN ini.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan Pertamina sebagai BUMN sedang menghitung bersama pemerintah terkait dampak kenaikan PPN ini. Meski kenaikannya hanya 1 persen, kata Riva Pertamina akan membuat formulasi yang berpihak kepada masyarakat.
"Terus terang kami masih berkoordinasi, apakah nanti berdampak ke energi atau tidak. Tapi kalau terkait tambahannya sebenarnya kecil, tambahan 1 persen. Kami serahkan ke pemerintah," kata Riva.
Namun, untuk BBM subsidi, pemerintah memastikan tidak akan ada perubahan. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati memastikan BBM subsidi sudah memiliki formula harga yang seluruh komponen biayanya ditanggung oleh pemerintah.
"BBM Subsidi kan biasanya ga disesuaikan. Kayak kemaren yang menjadi 11 persen (PPN), harganya tetap untuk yang subsidi. Menjadi tanggungan pemerintah," kata Erika.