Jumat 20 Dec 2024 13:04 WIB

Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Melalui Masjid JakOne Abank

Masjid harus dapat menjadi salah satu wadah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Logo Bank DKI. Bank DKI meluncurkan program Masjid JakOne Abank untuk mempermudah pengurus masjid di Jakarta dalam melakukan transaksi perbankan.
Foto: bankdki.co.id
Logo Bank DKI. Bank DKI meluncurkan program Masjid JakOne Abank untuk mempermudah pengurus masjid di Jakarta dalam melakukan transaksi perbankan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI meluncurkan program Masjid JakOne Abank untuk mempermudah pengurus masjid di Jakarta dalam melakukan transaksi perbankan. Pengelola masjid sebagai mitra agen bank memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor menggunakan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS).

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus mengatakan, Masjid JakOne Abank merupakan program yang dibuat untuk mendukung pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah di masyarakat. Program itu diluncurkan atas sinergi Bank DKI dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Juga

“Bank DKI bersinergi bersama DMI mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank,” kata Henky melalui keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Henky menyampaikan, selain menjadi tempat ibadah, masjid harus dapat menjadi salah satu wadah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing. Pasalnya, masjid memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Ia menjelaskan, keagenan Masjid JakOne Abank merupakan program kemitraan yang dibangun antara Bank DKI dan pengelola masjid di Jakarta sebagai mitra agen bank. Dengan begitu, pengurus masjid dapat menyediakan layanan perbankan tanpa kantor yang didukung dengan perangkat MPOS.

"Masjid JakOne Abank sebagai perluasan dari layanan kemitraan JakOne Abank memungkinkan pengelola masjid mendapatkan nilai tambah dari berbagai layanan perbankan digital seperti setor tunai, hingga pembayaran berbagai biller dan pengelolaan keuangan masjid secara profesional, real time, dan aman," kata dia.

Ketua DMI Provinsi Jakarta, KH Ma’mun Al Ayyubi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jalinan sinergitas yang baik dengan Bank DKI dan Pemprov Jakarta itu. Ia menilai, program itu dapat berguna dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat.

"Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berkembang dalam mendukung kemajuan masjid dan pemberdayaan umat di wilayah Jakarta, khususnya untuk tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar Ma’mun.

Diketahui, Bank DKI juga turut mendukung program Pemprov Jakarta dalam proses penyaluran Dana Operasional Tempat Ibadah atau BOTI yang telah dilakukan sejak tahun 2019 kepada masjid di DKI Jakarta. Tercatat jumlah penerima BOTI pada tahun 2024 berjumlah sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musholah, atau meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3.300 masjid dan 3.000 musholah.

Tak hanya itu, Bank DKI juga menyediakan layanan perbankan digital lainnya, seperti QRIS kepada masjid-masjid di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam berdonasi secara non-tunai. Metode pembayaran amal ataupun donasi dapat dilakukan melalui metode scan QR melalui aplikasi JakOne Mobile.

Saat ini, tercatat sebanyak 1.970 masjid di Jakarta yang telah menggunakan layanan QRIS Bank DKI. Selain itu, melalui aplikasi JakOne Mobile, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh dari berbagai lembaga donasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement