REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya transformasi pendidikan pesantren untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.
"Pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan berbasis nilai-nilai kearifan lokal. Transformasi ini penting agar kita tetap relevan di tengah perubahan zaman," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Basnang menyoroti pentingnya standar kompetensi lulusan pesantren, khususnya pada tingkat ulya. Ia menegaskan lulusan pesantren harus memiliki penguasaan mendalam terhadap ilmu syariah dan Bahasa Arab, termasuk gramatika Alfiyah dan Jurumiyah.
"Santri kita harus mampu bersaing secara intelektual tanpa meninggalkan akar kulturalnya. Standar kompetensi lulusan harus dirumuskan dengan jelas," kata dia.
Di samping itu digitalisasi dalam dunia pesantren bukan hanya alat, kata dia, tetapi paradigma baru dalam mendidik generasi masa depan. Teknologi dianggap mampu memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan efisiensi pembelajaran.
Dalam upaya transformasi Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Pesantren, lanjutnya, Kemenag terus mempersiapkan pelaksanaan Imtihan Wathani (ujian akhir nasional) yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat standar pendidikan pesantren agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas tradisionalnya.
Kegiatan ini terbagi menjadi dua bagian yaitu Koordinasi Pelaksanaan Imtihan Wathani bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, tim pengembang aplikasi CBT Imtihan Wathani dan EMIS.
Dilanjutkan dengan kegiatan Simulasi Pelaksanaan CBT Imtihan Wathani bersama Tim Reviewer Soal, Pengembang Aplikasi CBT Imtihan Wathoni, dan perwakilan satuan Pendidikan Diniyah Formal serta Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF).