REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indramayu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko serba ada (toserba). Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan barang pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam Sidak tersebut, TPID memantau harga berbagai kebutuhan pokok seperti beras, sayuran, minyak goreng, gula, telur, serta daging ayam dan sapi. Hasilnya, harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Indramayu dan Jatibarang masih dalam kondisi stabil dan tidak menunjukkan adanya lonjakan signifikan.
Selain di pasar tradisional, Sidak juga dilakukan di sejumlah toserba yang ada di Indramayu dan Jatibarang. Hasil sidak menunjukkan stok barang terpantau aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga pergantian tahun mendatang.
Namun, dalam Sidak tersebut, tim juga menemukan beberapa barang yang tidak layak edar. Di antaranya adalah mi cup dan buah-buahan dengan tanggal kedaluwarsa yang telah lewat.
Barang tersebut ditemukan di toko modern yang ada di Indramayu dan Jatibarang. Tim langsung memberikan teguran kepada pengelola toko dan meminta agar produk tersebut segera ditarik dari rak penjualan. Selain itu, tim juga mengingatkan pedagang untuk lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk.
Sekretaris TPID Kabupaten Indramayu, Suwenda mengatakan, Sidak tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak harga. Selain itu, memastikan masyarakat dapat merayakan Nataru tanpa kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
Suwenda menambahkan, kegiatan itu juga bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen agar tidak dirugikan, terutama oleh barang yang rusak dan kedaluwarsa. ‘’Kami bersyukur sampai saat ini harga-harga masih stabil dan stok aman. Persediaan dari para stokis juga masih aman hingga pergantian tahun mendatang. Kita terus lakukan kerja sama yang baik antara pemerintah, pedagang, dan distributor,” ujar Suwenda, Ahad (22/12/2024).
TPID juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memantau peredaran barang yang dijual di pasar. Hal itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan dan mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen.