Senin 23 Dec 2024 23:15 WIB

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan PPN, Wakil Ketua MPR: Mereka Juga Dapat Subsidi

Kelas menengah mendapatkan pembebasan PPh.

Rep: Bayu Adji P / Red: Friska Yolandha
Sejumlah orang melakukan aksi  demonstrasi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025. Menurut mereka kenaikan PPN tersebut akan tetap memberatkan masyarakat karena berpengaruh terhadap kenaikan harga.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang melakukan aksi demonstrasi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025. Menurut mereka kenaikan PPN tersebut akan tetap memberatkan masyarakat karena berpengaruh terhadap kenaikan harga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dinilai banyak pihak akan membuat masyarakat terdampak, terutama kelas menengah. Pasalnya, kelas menengah tidak akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno tidak sepenuhnya sependapat dengan anggapan itu. Pasalnya, selama ini masyarakat kelas menengah juga banyak yang menikmati banyak bantuan dari pemerintah, meski bukan dalam bentuk bansos.

"Pertama kan ada pembebasan PPh untuk yang kelas sampai dengan berpendapatan Rp 10 juta," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/12/2024).

Ia menambahkan, masyarakat kelas menengah selama ini juga mendapatkan subsidi dari pemerintah. Ia mencontohkan, subisi BBM dan LPG juga banyak dinikmati oleh masyarakat kelas menengah. 

"Selama ini dengan segala rasa hormat, kelas menengah kita pun menikmati subsidi yang besar dari pemerintah. Misalnya subsidi BBM, meskipun subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat yang paling terdampak, untuk UMKM. Subsidi untuk LPG 3 kg itu dinikmati oleh masyarakat menengah banyak," ujar Eddy.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, subsidi itu juga masih akan tetap diberikan oleh pemerintah. Karena itu, menurut dia, masyarakat kelas menengah tidak akan terlalu terdampak dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

"Jadi bagi masyarakat yang tadinya dikhawatirkan akan kemudian dikurangi, berkurang daya belinya. Tetapi apa yang sudah mereka menikmati selama ini tetap akan diberikan oleh pemerintah ke depannya," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement