Selasa 24 Dec 2024 11:28 WIB

Kabar Hasto Jadi Tersangka KPK, Jubir PDIP: Ada Upaya Tenggelamkan Partai

Chico menuding upaya menjadikan Hasto tersangka sudah sejak lama.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersuara soal kabar penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto disebut diduga punya andil dalam kasus dugaan suap bersama buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun Masiku. 

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengendus kuatnya aroma politisasi dalam kasus yang menjerat Hasto."Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali," kata Chico kepada Republika.co.id, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga

Chico menyebut dugaan untuk menersangkakan Hasto sudah muncul sejak lama. Sehingga Chico memandang tindakan ini mengganggu PDIP. Apalagi PDIP berencana menggelar kongres pada tahun depan. "Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujar Chico.

Chico juga mengamati kasus hukum kini jadi senjata guna menghadapi lawan politik. Chico menyebut ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, mereka kemudian menyerah dan ikut arus dukungan suatu kekuatan. "Itu bukti nyata politisasi hukum," ujar Chico.

Tapi selama ini, Chico mengungkapkan PDIP ogah tunduk pada politisasi hukum. Atas dasar itulah, Chico menduga serangan terhadap PDIP kian deras.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ujar Chico.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto meminta masyarakat agar bersabar menunggu pengumuman kasus hukum yang melanda Hasto. "Sabar," kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (24/12).

Walau begitu, Fitroh ogah menjelaskan secara detail mengenai penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. Fitroh menjamin KPK bakal membuka ke publik pada waktu yang tepat. "Nanti ada waktunya," ujar Fitroh.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto terungkap dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Penetapan tersangka ini tidak lama setelah Pimpinan KPK baru dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Dari sumber yang diterima Republika, Hasto berstatus tersangka bersama-sama Harun Masiku berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022. Suap tersebut diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement