REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji angkat bicara soal fenomena LGBT di kalangan TNI. Ia menegaskan akan menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus LGBT.
Hal tersebut disampaikan Danlanud Sultan Hasanuddin saat memimpin apel luar biasa yang dihadiri seluruh prajurit mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di Hanggar Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Ahad (22/12/2024).
Lebih lanjut Marsma TNI Bonang Bayuaji menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mencegah dan menjaga integritas serta kedisiplinan prajurit di lingkungan militer. “Langkah tegas berupa sanksi pemecatan kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas LGBT, sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” ungkapnya dalam lansiran yang diperoleh Republika.
Kasus tindakan LGBT di kalangan TNI mencuat pada 2020 silam. Kala itu, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan menyebut ada kelompok persatuan LGBT di lingkungan TNI. Kelompok tersebut dipimpin seorang sersan dan anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel (letkol). "Ini unik, tapi memang ini kenyataan," ungkap Burhan kala itu.
Panglima TNI kala itu kemudian menerbitkan surat telegram Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan telegram Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019. Isinya berupa aturan tindakan tegas terkait tentara yang terlibat tindakan LGBT. Sejak itu, lebih dari 20 prajurit telah dipecat berlandaskan surat tersebut.
Danlanud Sultan Hasanuddin menjelaskan bahwa proses pemecatan dilakukan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh dan sidang disiplin yang transparan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen TNI AU dalam menegakkan aturan serta menjaga citra baik institusi. “Lanud Sultan Hasanuddin akan terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat dengan aktivitas LGBT yang dapat merusak nama baik TNI,” ucapnya.
Saat ini Lanud Sultan Hasanuddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus personel yang diduga terlibat dalam aktivitas LGBT. Pembentukan satgas ini merupakan komitmen TNI Angkatan Udara dalam memastikan integritas dan profesionalisme seluruh prajurit. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Panglima TNI dan Kasau untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tegas.
Satgas khusus ini terdiri dari personel profesional yang memiliki kompetensi di bidang hukum militer, intelijen, dan pembinaan mental. Satgas akan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan proses investigasi berjalan secara objektif dan transparan.