REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok masih menetapkan status endemis penyakit demam berdarah atau DBD yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dengan jumlah kasus mencapai 4.825 orang. Kasus DBD yang terkonfirmasi Dinkes Kota Depok itu tercatat periode Januari hingga November 2024.
"Kota Depok masih endemis DBD, Dinkes menerbitkan SE kewaspadaan DBD sejak Oktober 2024," ujar Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024).
Perrincian kasus DBD Kota Depok tahun 2024, pada Januari 202 kasus, Februari 328 kasus, Maret 730 kasus, April 628 kasus, Mei 802 kasus, Juni 641 kasus, Juli 536 kasus, Agustus 410 kasus. "Untuk September 196 kasus, Oktober 187 kasus dan November 2024, ada 165 kasus," kata Umi.
Dinkes Kota Depok mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penyakit demam berdarah dengue. Pasalnya, dengan kondisi musim hujan membuat berkembangnya nyamuk Aedes Egypti menjadi lebih mudah.
Dia mengatakan, semua warga Depok termasuk ASN harus mewaspadai penyakit tersebut. Umi berpesan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk pemberantasan sarang nyamuk, yakni dengan rutin melakukan 3M Plus (menguras, menutup penampungan air, mengubur/mendaur ulang, hingga menggunakan abate).
Cara lainnya, meminta masyarakat melaksanakan Geriji atau Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. Umi menyebut, ada perwakilan anggota rumah yang memeriksa jentik nyamuk secara berkala satu pekan sekali. "Ini untuk memastikan tidak ada jentik di dalam rumah maupun sekitar rumah, Geriji ini harus dilaksanakan di setiap rumah," ujarnya.