Senin 30 Dec 2024 12:52 WIB

Bacaan Doa Masuk Bulan Rajab

Dianjurkan membaca doa saat masuk bulan Rajab.

Doa masuk bulan Rajab (ilustrasi)
Foto: Republika
Doa masuk bulan Rajab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berdasarkan kalender Hijriyah 2025 yang diterbitkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag, Bulan Rajab 2025 jatuh pada 1 Januari 2025. Ini artinya, bulan Rajab masuk pada Maghrib 31 Desember 2024.

Bulan Rajab adalah bulan yang dimuliakan Allah SWT. Sebab itu, Rajab juga disebut sebagai bulan haram. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: 

Baca Juga

   رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعَبَانُ شَهْرِيْ وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِيْ

"Rajab adalah bulannya Allah, Sya'ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulannya umatku." (Jami'ul Ahadits, hadits nomor: 12682).

Karena itu dianjurkan bagi setiap Muslim untuk memperbanyak zikir, puasa sunah, dan berdoa ketika memasuki bulan Rajab. Di antara doa yang dianjurkan dibaca saat memasuki bulan Rajab adalah sebagai berikut.

Doa Masuk Bulan Rajab

Allahuma baarik lana fi rajaba wa syabaana wa balighna ramadhana

"Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban. Sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan."

 

sumber : Dok Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement