REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menggulirkan strategi jangka panjang Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Hal ini menjawab tantangan mendesak yakni layanan kesehatan merata dan berkualitas, khususnya bagi daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan fakta yang tak dapat diabaikan yaitu rasio dokter Indonesia masih 0,47 per 1.000 penduduk, jauh dari standar WHO yang menetapkan 1:1.000. Hal ini bukan sekadar angka. Ini gambaran nyata kesenjangan layanan kesehatan.
"Ketertinggalan ini harus kita kejar. Ini perjuangan panjang, tapi bukan tak mungkin dicapai,” ujar Budi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) pertengahan 2024 lalu.
Dengan visi membangun keadilan layanan, Kemenkes meluncurkan program beasiswa afirmasi untuk mencetak tenaga medis dari daerah yang paling membutuhkan. Tahun ini, sebanyak 966 beasiswa diberikan kepada lulusan SMA dan mahasiswa kedokteran dari wilayah DTPK. Harapannya, tenaga medis ini akan kembali ke daerah asal mereka, menjadi pahlawan kesehatan di tanah kelahiran mereka.
Selain itu, 2.330 tenaga medis dan kesehatan ditempatkan di puskesmas daerah terpencil melalui program Penugasan Khusus. Tambahan 1.023 beasiswa dokter spesialis dan subspesialis ditambah 788 beasiswa dari LPDP juga merupakan bukti nyata pemerintah tidak tinggal diam.
Tidak berhenti di sana, Kemenkes juga menargetkan spesialisasi strategis seperti kanker, jantung, hingga kesehatan ibu dan anak melalui 170 beasiswa fellowship dokter spesialis.
“Kemenkes akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan SDMK bagi memenuhi kebutuhan prioritas pelayanan KJSU-KIA melalui fellowship dokter spesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutama di negara-negara yang memiliki keunggulan dalam pelayanan kesehatan sebagai contoh di Tiongkok dan Jepang,” ujar Plt. Dirjen Tenaga Kesehatan, Yuli Farianti, dalam siaran pers, Selasa (31/12/2024).
Di tengah upaya perbaikan di dalam negeri, Kemenkes turut mengundang diaspora untuk pulang ke Indonesia. Melalui program adaptasi dokter diaspora, tujuh dokter spesialis yang berpraktik di luar negeri telah kembali untuk mengabdi di tanah air. Sementara itu, dibukanya kelas internasional di Poltekkes Kemenkes menjadi sinyal bahwa Indonesia ingin menjawab tantangan global.
Terkait pemerataan layanan kesehatan, pemerintah pun menjawab tantangan ini melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Pada tahap awal, program ini membuka enam bidang spesialisasi utama, yakni jantung dan pembuluh darah di RSJPD Harapan Kita, neurologi di RS PON, pediatri di RSAB Harapan Kita, onkologi radiasi di RSK Dharmais, oftalmologi di RSM Cicendo, dan ortopedi-traumatologi di RSO dr. Soeharso. Dengan skema pembiayaan penuh dari pemerintah, para residen akan menjalani pendidikan di RSPPU dan jejaring rumah sakitnya di berbagai daerah di Indonesia.
Kemenkes juga menjawab kebutuhan tantangan perkembangan dunia teknologi dengan meluncurkan platform digital bernama Plataran Sehat. Dengan lebih dari 1,4 juta pengguna terdaftar, platform ini menjadi wadah bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk terus belajar meningkatkan kompetensinya. Platform ini menyediakan berbagai macam pelatihan gratis untuk mempermudah tenaga medis maupun tenaga kesehatan dalam mencukupi kebutuhan Satuan Kredit Profesi (SKP). Hingga akhir tahun ini, total 8,9 juta sertifikat telah diterbitkan, menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas SDM kesehatan.
Selain itu, Kemenkes terus berupaya untuk memastikan mutu pelatihan tenaga medis dan kesehatan dengan mengakreditasi 180 lembaga penyeleggara pelatihan. Lembaga tersebut meliputi balai pelatihan, unit diklat pada RS pemerintah maupun swasta, penyelenggara pendidikan tinggi, hingga institusi pelatihan swasta. Upaya ini dilakukan agar menjamin pelatihan sesuai standar kurikulum, sehingga pasca mengikuti pelatihan, para tenaga medis dan kesehatan memiliki kompetensi yang siap menghadapi tantangan di lapangan.
Tidak kalah penting, Kemenkes juga menerapkan pembaharuan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan tanpa biaya, sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2023. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terus mendedikasikan diri untuk negeri ini.
Transformasi SDMK jelas merupakan langkah besar. Namun, untuk benar-benar mewujudkan layanan kesehatan merata dan berkualitas, diperlukan lebih dari sekadar program di atas kertas. Kolaborasi lintas sektor, transparansi anggaran, dan mekanisme evaluasi yang ketat harus menjadi pilar utama kesuksesan program ini.
"Transformasi SDMK juga bukan hanya tentang menambah jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan kualitas serta keberlanjutan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Pemerintah optimistis, upaya ini akan membawa masyarakat menikmati akses kesehatan yang lebih merata dan berkualitas di masa depan," kata Yuli.