REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun menjadi Rp 89.666.469. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI sebelumnya, Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 sebesar Rp 93 juta.
"Untuk BPIH, biaya penyelenggaran ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana-sini, kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469," ujar Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Hilman merinci bahwa biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi totalnya Rp 10.175.970.243.486 yang dari sembilan layanan, yaitu akomodasi, konsumsi, transportasi, puncak haji di Armuzna, perlindungan, premi asuransi dan perlindungan lainnya, pembinaan jamah haji di Arab Saudi, pelayanan umum di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.
Selain memaparkan komponen untuk penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi, Hilman juga menyampaikan biaya penyelenggaran ibadah haji di dalam negeri yang terdiri dari 13 komponen, yaitu penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah di tanah air, pelayanan umum di dalam negeri, dan pengelolaan BPIH
"Dari jumlah itu, sekali lagi kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469.26," ucap Hilman.
Dalam kesempatan ini, Hilman juga melaporkan bahwa pemerintah mengusulkan biaya untuk besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.593.201,57. Dia pun menjelaskan beberapa komponennya.
"Bpih yang dimaksud adalah beban yang akan dibayar oleh masing-masing jamaah," kata Hilman.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan Jakarta pada Senin (30/12/2024) lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan komposisi BPIH 2025 sebesar Rp 93,3 juta dengan komposisi Bipih Rp 65,3 juta (70 persen) dan nilai manfaatnya sebesar Rp 28 juta (30 persen).
Namun, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafi'i optimistis masih bisa menurunkan usulan BPIH 2025 tersebut. Bahkan, dia menyebut nanti bisa berada di angka sekitar Rp 87 juta.
Menurut dia, skema biaya haji 2024 adalah 60 persen ditanggung jamaah dan 40 persen sisanya dibayarkan pemerintah.
"Nah, skema tahun ini ditinggikan Bipih-nya 70 persen, nilai manfaatnya 30 persen, maka jadinya Rp 65 juta. Tapi ini bukan ketentuan yang bagus. Kita masih bisa balikkan lagi, 60-40," ujar Romo Syafi'i saat ditanya usai menghadiri acara Humas Kemenag Award 2024 di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).