REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Militer Israel memberlakukan pembatasan baru pada liputan media terhadap tentara yang sedang berperang. Aturan ini diterapkan seiring dengan meningkatnya kekhawatiran atas risiko tindakan hukum terhadap tentaranya yang bepergian ke luar negeri atas tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang di jalur Gaza.
Dilansir Alarabiya, Kamis (9/1/2025), langkah itu diambil setelah seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil tiba-tiba meninggalkan negara itu ketika seorang hakim Brazil memerintahkan polisi federal untuk membuka penyelidikan.
Hal ini menyusul tuduhan dari kelompok pro-Palestina bahwa ia telah melakukan kejahatan perang saat bertugas di Gaza.
Berdasarkan aturan baru tersebut, media yang mewawancarai prajurit berpangkat kolonel ke bawah tidak akan diperbolehkan menampilkan nama lengkap atau wajah mereka.
"Ini serupa dengan aturan yang sudah berlaku bagi pilot dan anggota unit pasukan khusus," kata Letnan Kolonel Nadav Shoshani, juru bicara militer Israel kepada wartawan.
Orang yang diwawancarai tidak boleh terkait dengan peristiwa pertempuran tertentu yang mereka ikuti.“Ini adalah pedoman baru kami untuk melindungi tentara kami dan memastikan mereka aman dari jenis insiden yang dilakukan oleh aktivis anti-Israel di seluruh dunia,” ucap Shoshani.