REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pemungutan suara yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Kamis (9/1/2025), memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Pengadilan Pidana Internasional (ICC) sebagai protes atas penerbitan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas operasi zionis di Gaza.
Hasil voting adalah 243 berbanding 140 yang mendukung "Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang tidak Sah." Beleid ini akan memberikan sanksi kepada setiap orang asing yang menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara AS atau warga negara sekutu, termasuk AS dan Israel, yang tidak mengakui Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.
Sebanyak 45 politisi Partai Demokrat bergabung dengan 198 suara dari Partai Republik dalam mendukung RUU tersebut. Tidak ada anggota Partai Republik yang memberikan suara menentang.
"Amerika mengesahkan undang-undang ini karena pengadilan yang tidak sah berusaha untuk menangkap perdana menteri sekutu besar kita, Israel," kata Perwakilan Brian Mast, ketua Republik Komite Urusan Luar Negeri DPR, dalam pidato DPR sebelum pemungutan suara, lapor Reuters.
Pemungutan suara DPR, salah satu yang pertama sejak Kongres baru dilantik pekan lalu, menggarisbawahi dukungan kuat di antara rekan-rekan Republik Presiden terpilih Donald Trump untuk Pemerintahan Israel. Terlebih, Republik mengendalikan kedua kamar di Kongres.
Trump akan dilantik pada 20 Januari untuk masa jabatan kedua sebagai presiden. Pemimpin mayoritas Republik yang baru diangkat di Senat, John Thune, telah menjanjikan pembahasan cepat atas undang-undang tersebut di kamarnya sehingga Trump dapat menandatanganinya menjadi undang-undang segera setelah menjabat.
ICC adalah pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi di negara-negara anggota atau oleh warga negara mereka.
Pengadilan telah mengeluarkan keputusannya untuk mengajukan surat perintah terhadap pejabat Israel sejalan dengan pendekatannya dalam semua kasus. Putusan tersebut berdasarkan penilaian oleh jaksa penuntut bahwa ada cukup bukti untuk melanjutkan, dan pandangan bahwa mengajukan surat perintah penangkapan segera dapat mencegah kejahatan yang sedang berlangsung.