REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dari Rp 6.000 per kilogram (Kg) menjadi Rp 6.500 per kg. Keputusan yang akan diberlakukan mulai 15 Januari 2025 itu pun disambut positif petani dua daerah lumbung pangan, yakni Indramayu dan Cirebon.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrip Abu Bakar mengatakan, petani di Kabupaten Cirebon menyambut gembira kenaikan HPP tersebut. “Petani jadi ada peningkatan penghasilan,” ujar Tasrip kepada Republika, Senin (13/1/2025).
Jika menghitung analisa hasil usaha petani, kata Tasrip, maka dengan kenaikan harga tersebut, petani penggarap (yang menyewa lahan) bisa memperoleh penghasilan Rp 2 juta per bulan. Angka itu dihitung dari dua kali panen dalam setahun dan modal tanam serta sewa lahannya sebesar Rp 35 juta. Sedangkan dengan HPP lama, keuntungan petani penggarap hanya Rp 1,5 juta per bulan.
Tasrip mengakui, kenaikan HPP tersebut masih tetap dibawah harga yang ditawarkan tengkulak selama ini di lapangan. Dia menyebutkan, saat HPP masih Rp 6.000 per kilogram, harga yang ditawarkan tengkulak sudah mencapai Rp 6.800 per kilogram. “Dengan adanya kenaikan HPP, maka tengkulak juga bisa menawarkan harga yang lebih tinggi lagi kepada petani,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang. Dia menyatakan, petani di Kabupaten Indramayu merespon positif kenaikan HPP tersebut. “Paling tidak, petani bisa menikmati harga yang bagus di saat panen,” kata Sutatang