Warga membuang sampah di tepi Jalan Adinegoro, Padang, Sumatera Barat, Senin (13/1/2025). Sejak 1 Januari 2025 Pemkot Padang telah memberlakukan penjemputan sampah ke rumah dengan retribusi melalui tagihan PDAM, namun masih banyak warga yang membuang sampahnya di tepi jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Petugas kebersihan mengumpulkan sampah yang berserakan di tepi Jalan Adinegoro, Padang, Sumatera Barat, Senin (13/1/2025). Sejak 1 Januari 2025 Pemkot Padang telah memberlakukan penjemputan sampah ke rumah dengan retribusi melalui tagihan PDAM, namun masih banyak warga yang membuang sampahnya di tepi jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Warga membuang sampah di tepi Jalan Adinegoro, Padang, Sumatera Barat, Senin (13/1/2025).
Sejak 1 Januari 2025 Pemkot Padang telah memberlakukan penjemputan sampah ke rumah dengan retribusi melalui tagihan PDAM, namun masih banyak warga yang membuang sampahnya di tepi jalan.
sumber : Antara Foto
Advertisement