REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri angkat bicara mengenai pemasangan pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi. Rokhmin mendesak pemerintah supaya melawan aksi ugal-ugalan oligarki.
Rokhmin mendorong pemerintah tak diam saja atas kejadian ini. Rokhmin pun heran mengapa pagar laut itu dapat muncul tanpa pengawasan.
“Ya (negara) tidak boleh kalah (dari oligarki). Buat saya ini pelajaran berharga, bahwa ini adalah kebrutalan negeri ini. Artinya, pembangunan yang begitu masif 30km lebih dikit, pagar laut kok tanpa izin gitu ya," kata Rokhmin, Rabu (15/1/2025).
Rokhmin mengingatkan bahwa pemerintah wajib menjaga marwah negara. Rokhmin tak ingin negara tunduk terhadap oligarki.
"Ternyata kemarin sudah viral bahwa pekerjaan serupa sudah terjadi lebih dulu Muara Gembong Bekasi, dan itu sangat boleh jadi tanpa izin juga gitu ya. Nah, berarti ini kan negara kalah oleh oligarki," ujar Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDIP itu.
Rokhmin mengaku sudah memperoleh laporan bahwa pagar laut itu diduga dipasang oleh oligarki. Tetapi Rokhmin tetap menunggu fakta hukum lebih dulu.
"Kalau betul, dugaan kuat dan dugaan mayoritas rakyat bahwa pelaku ini ya oligarki itu. Cuma kalau dalam kaidah hukum dan ilmiah kan harus dibuktikan dulu," ujar Rokhmin.
Oleh karena itu, Rokhmin mendesak aparat penegak hukum mendalami temuan skandal pagar laut. Sebab kehadirannya membahayakan ekosistem laut dan merugikan masyarakat.
"Saya berharap kepolisian dan kejaksaannya pun jangan masuk angin," ujar Rokhmin.
Rokhmin meminta kasus itu direspon serius oleh penegak hukum. Rokhmin tak ingin kejadian pemasangan pagar laut ilegal tersebut terjadi lagi.
"Ini harus benar-benar tuntas jangan sampai terjadi ke depan peristiwa semacam ini," ujar mantan Menteri KKP itu.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Trenggono di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025), mengatakan dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut. Pada hari yang sama, Ditjen PSDKP telah menyegel kegiatan pemagaran laut tersebut.