REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui sudah tahu sosok di balik pagar laut di Bekasi. Pagar laut di Bekasi tersebut viral usai adanya kasus pagar laut di Tangerang yang sampai sekarang belum ada yang mengakuinya.
“Yang Bekasi itu pemiliknya kita sudah ketahui,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin, Selasa (14/1/2025).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan sosok di balik pagar laut Bekasi secara rinci. Ia mengeklaim jika tindakan KKP juga bukan akibat viralnya pagar tersebut.
“Kita bergerak bukan karena viral ya. Kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Jadi sekarang memang lagi ada proses penegakan hukum,” katanya.
“Pemiliknya kita tahu ini, beda nih (dengan pagar laut Tangerang). Jadi pemiliknya kita tahu, tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya,” katanya menambahkan.
Doni menjelaskan jika pagar laut Bekasi diindikasikan melanggar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). “Karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin KKPRL,” katanya.
Pihaknya menjelaskan indikasi penyalahgunaan berani menggunakan pagar laut karena memiliki KKPRL darat. Namun, setelah ditelisik KKP ternyata daerah tersebut laut, bukan darat.
“Dia berani seperti itu karena dia merasa sudah memiliki KKPR darat. Padahal dari hasil pelacakan geotek kami selama 30 tahun terakhir, daerah itu nggak pernah darat, daerah laut. Jadi kalau di laut dia harus punya KKPRL,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram