REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom INDEF, Dradjad Wibowo, menyarankan agar persoalan pagar laut ditindak tegas, dengan melakukan pencabutan dan proses hukum. Energi bangsa sudah cukup terkuras dengan polemik pagar laut.
Dradjad mengatakan, jika memang pagar laut tersebut tidak memiliki ijin maka tidak ada masalah kalau dicabut karena tidak mempunya hak pemasangan. “Ini pagar bambu. PKL-PKL yang tanpa ijin saja juga dikejar-kejar satpol PP. Kalau tidak ada ijin ya selesai itu barang,” kata Dradjat, Rabu (15/1/2025).
Negara, menurut Dradjad, memiliki kuasa untuk membongkar pagar laut tersebut. “Negara bisa meminta TNI untuk cabut. Tidak ada yang punya kok, dan kalaupun ada (pagar laut) itu tidak sah, tidak ada ijinnya. Daripada berpanjang-panjang, cabut aja sudah selesai. Energi kita bisa kita gunakan untuk hal lain. Energi kita bisa kita pakai untuk mengurusi rupiah yang sedang mengalami tekanan,” ungkapnya.
Tidak itu saja, dikatakan Dradjad, harus ada proses hukum terhadap pemasang pagar laut tersebut. Persoalan pagar laut ini, menurutnya, sudah membawa dampak sosial maupun eksternalitas ekonomi. “Ya sudah tutup, cabut, proses hukum silakan dilanjutkan,” kata Dradjad.
Mengenai penelusuran pagar laut tersebut, Dradjad mengatakan bisa dilihat dari nilai ekonominya. “Kita orang ekonomi itu akan melihat uangnya lari kemana, follow the money. Ini kalau kita lihat, investasi pagar laut yang cukup besar ini mau dipakai untuk apa?. Apa mau dipakai untuk abrasi? tambak udang? garam? kan bisa kita uji. Mungkin orang berspekulasi reklamasi, tapi kan kalau dilihat dari bentuknya (pagar laut) kan itu seperti tidak murah,” kata Dradjad.
Dengan melihat bahwa pembuatan pagar laut tersebut tidak murah, kata Dradjad, mudah untuk menelusurinya. Termasuk dengan melihat bentukya yang teratur, sepertinya bukan masyarakat yang membuatnya. “Kalau masyarakat (pagar laut) tidak seteratur itu. Kalau masyarakat kan biasanya acak-acakan,” kata Ketua Dewan Pakar PAN ini.
Jika ada yang mengaku memasang pagar laut tersebut, menurut Dradjad, Dirjen Pajak tinggal turun tangan. “Biaya memasang itu kan kelihatan, follow the money saja. Pajak kan akan bilang kamu sudah memasang ini, kamu punya uang segini, kok pajakmu cuma segini. Nanti akan kelihatan seimbang atau tidak,” ungkapnya. Institusi negara, lanjut Dradjad, punya banyak cara dan instrumen untuk mengetahui dan memverifikasi keberadaan pagar laut.