Selasa 21 Jan 2025 16:04 WIB

Tuntaskan Penyelesaian Sertifikat, Erick Tertibkan Developer Nakal

BTN mengakui proses penyelesaian sertifikat terus diperbaiki.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dukungan terhadap BTN untuk melindungi dari developer nakal. (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Putranto
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dukungan terhadap BTN untuk melindungi dari developer nakal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan pengembang (developer) dan notaris dalam penyelesaian sertifikat mereka sebagai debitur. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati hak kepemilikan hunian dengan perlindungan hukum oleh negara.

Dalam paparannya, Erick Thohir meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian sertifikat debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) untuk menyukseskan program tiga juta rumah yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

 

“Saya mengapresiasi BTN yang melakukan self-correction dan perbaikan sistem, apalagi BTN mau terus berkembang. Program tiga juta rumah ini adalah program yang harus disukseskan dan BTN mengayomi 82 persen dari perumahan subsidi," ujar Erick dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

 

Ekonomi mengapresiasi developer dan notaris yang sudah bekerja dengan baik. Namun, Erick juga bakal menindak tegas perilaku developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab. "Tapi minta maaf, saya minta black list developer dan notaris yang bermasalah dan saya harapkan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) berbagi data untuk memastikan perlindungan rakyat bisa dimaksimalkan. Jadi, kalau perlu semua pengembang yang di-black list juga di-black list bank Himbara,” tegas Erick.

 

Erick mengatakan, percepatan perbaikan dari penyelesaian sertipikat merupakan salah satu fondasi penting program tiga juta rumah sehingga program tersebut bisa berjalan lancar. Dalam prosesnya, ucap Erick, program tiga juta rumah melibatkan banyak pihak termasuk swasta dan menggunakan sistem perbankan baik Himbara maupun bank swasta. Erick mengatakan, kompleksitas tersebut dapat diurai dengan pembukaan data. 

 

"Pembukaan data yang sebesar-besarnya, mana developer yang akan diberi kesempatan oleh pemerintah untuk dikembangkan apakah dari daerah menjadi nasional. Itu yang harus kita dorong, karena ini visi dari Bapak Presiden langsung. Kami menjaga jangan sampai uang pemerintah yang sudah digelontorkan salah sasaran,” kata Erick.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan sektor perumahan Indonesia masih menghadapi masalah developer yang sertipikatnya masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT). Developer dengan sertipikat LAT merupakan developer bermasalah dalam hal administrasi penyelesaian Dokumen Pokok atau sertipikat karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank. 

 

"Padahal, sertifikat merupakan hak masyarakat yang harus diserahkan setelah debitur melunasi KPR," ujar Nixon. 

 

Nixon mengatakan BTN mengakui proses penyelesaian sertifikat terus diperbaiki oleh BTN. "Hari ini sejak 2019, sebanyak 80 ribu sertifikat sudah diselesaikan oleh BTN dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses bisa lebih cepat,” ucap Nixon.

 

Nixon menjelaskan, upaya perbaikan yang dilakukan BTN antara lain melakukan profiling dan membuat rating developer dari Platinum, Gold, Bronze, hingga non-rating. Untuk kategori non-rating, kata Nixon, tidak diberikan prioritas untuk KPR ataupun Kredit Yasa Griya.

 

“Kami melakukan perbaikan melalui pembentukan task force (Satuan Tugas/Satgas) untuk menyelesaikan permasalahan ini. Upaya lainnya adalah membuka call center untuk pengaduan permasalahan sertipikat yang dialami masyarakat dengan developer,” lanjut Nixon.

 

Dengan upaya tersebut, Nixon menargetkan penyelesaian sertipikat LAT pada tahun ini sebanyak 15 ribu dari total 38.144 sertipikat. Nixon menegaskan BTN akan menghentikan kerja sama dengan developer dengan sertipikat LAT dan akan membagikan daftar hitam kepada BP Tapera, agar developer tersebut tidak menyalurkan program KPR Subsidi lagi. 

 

"Dengan begitu, berdasarkan database BP Tapera, bank mana pun tidak dapat menerima program KPR Subsidi," sambung Nixon. 

 

Tidak hanya membidik developer bermasalah, ucap Nixon, BTN juga membidik notaris bermasalah dengan melakukan profiling perbaikan sistem dan mendata ulang notaris, serta menerapkan rating pada mereka, sehingga BTN dapat mengetahui notaris yang baik dan bertanggung jawab.

 

“Kami akan membuat Service Level Agreement (SLA) sekian hari untuk menyelesaikan sertifikat, biasanya SLA-nya tiga bulan. Kalau sudah sampai threshold kita akan freeze,” kata Nixon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement