REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan aparat penegak hukum bahwa tidak boleh ada pengusaha yang mendapatkan perlakuan khusus. Presiden pun memerintahkan Polri dan Kejaksaan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, termasuk mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan kepada jajarannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan itu, Presiden memperingatkan perusahaan-perusahaan yang masih mangkir dari kewajibannya, meskipun telah memberikan kesempatan, mereka akan dikenakan sanksi.
"Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi, ini juga langkah yang akan kami laksanakan," kata Presiden Prabowo kepada jajaran menteri dan pimpinan aparat penegak hukum.
Sidang kabinet paripurna berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam acara itu, Presiden memimpin sidang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di ruangan acara sidang, sebagian besar menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih hadir, ada juga Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN M. Herindra, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang hadir mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Presiden mengawali sidang dengan memuji kinerja jajarannya, kemudian dilanjutkan dengan arahan-arahan untuk kerja-kerja pemerintahan ke depan.
View this post on Instagram