Kamis 23 Jan 2025 17:34 WIB

Dipercepat! Indonesia Bakal Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir pada 2029

ESDM berupaya mempercepat pengembangan PLTN di Indonesia.

Petugas bersama peneliti berada di area Reaktor Nuklir Triga 2000 di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas bersama peneliti berada di area Reaktor Nuklir Triga 2000 di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung berupaya untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia yakni pada 2029, dari yang semula 2032.

“Pengembangan pembangkit nuklir diupayakan percepatan 2029–2032,” ucap Yuliot dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga

Pengembangan pembangkit nuklir tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik dari energi baru. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

“Untuk mengisi target bauran energi tersebut, kami melihat perlu ada percepatan untuk pembangunan PLTN. Dalam kajian kami, di 2029–2032,” tutur Yuliot.

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum menentukan calon perusahaan yang akan digandeng untuk mengembangkan PLTN. Saat ini, kata Yuliot, pengembangan PLTN masih berada dalam kajian pemerintah.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi menyampaikan pemerintah harus membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Nantinya, NEPIO berperan dalam mengawasi pengimplementasian PLTN.

“Nanti harus ada NEPIO itu. Harus ada keppres (keputusan presiden)-nya dulu,” ucap Eniya.

Saat ini, keppres untuk pembentukan NEPIO sedang diajukan ke Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung untuk dibahas di internal Kementerian ESDM. Ia berharap agar NEPIO dapat terbentuk dalam waktu dekat.

“Lagi diajukan ke Pak Wamen, nanti dibahas dulu di internal, baru diajukan ke Pak Menteri (Bahlil Lahadalia),” kata Eniya.

Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt. Semula, ditargetkan untuk on-grid pada 2032, namun kini diupayakan dipercepat pada 2029.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement