Kamis 23 Jan 2025 21:30 WIB

In Picture: Tolak Eksekusi Lahan, Warga Blokade Jalan di Kota Medan

Aksi blokade sebagai protes atas eksekusi lahan yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah siswa melintas di dekat kobaran api saat warga memblokade jalan sebagai bentuk penolakan rencana eksekusi lahan di Jalan Sampurna, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025). Aksi tersebut merupakan wujud protes masyarakat sekitar atas rencana eksekusi yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap 24 rumah diatas lahan seluas 18.151 meter persegi yang dianggap tidak sesuai prosedur dan dilakukan secara sepihak. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Sejumlah anak melintas di dekat spanduk penolakan eksekusi lahan di Jalan Sampurna, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025). Aksi tersebut merupakan wujud protes masyarakat sekitar atas rencana eksekusi yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap 24 rumah diatas lahan seluas 18.151 meter persegi yang dianggap tidak sesuai prosedur dan dilakukan secara sepihak. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Warga memblokade jalan sebagai bentuk penolakan rencana eksekusi lahan di Jalan Sampurna, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025). Aksi tersebut merupakan wujud protes masyarakat sekitar atas rencana eksekusi yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap 24 rumah diatas lahan seluas 18.151 meter persegi yang dianggap tidak sesuai prosedur dan dilakukan secara sepihak. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Warga memblokade jalan sebagai bentuk penolakan rencana eksekusi lahan di Jalan Sampurna, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025).

Aksi tersebut merupakan wujud protes masyarakat sekitar atas rencana eksekusi yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap 24 rumah diatas lahan seluas 18.151 meter persegi yang dianggap tidak sesuai prosedur dan dilakukan secara sepihak.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement