REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (IKS FISIP UMJ) Rahmawati membahas konsep layanan lansia berbasis komunitas yaitu daycare pada International Lecture Series, Rabu (22/01/2025). Kegiatan yang berlangsung di Binawan University ini merupakan kerja sama IPSPI (Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia) dan UMJ.
Pada kesempatan itu, Rahma membahas tentang kajian dan penelitian yang sedang dilaksanakan mengenai konsep layanan pada lansia berbasis komunitas.
Dosen yang kini tercatat sebagai mahasiswa program Doctoral Social Work University Sains Malaysia (USM) ini menjelaskan tentang gambaran kondisi layanan terhadap lansia di Indonesia. Regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui UU saat ini tidak mengatur tentang praktik layanan lansia berbasis komunitas.
Padahal berdasarkan hasil kajian yang dilakukan di sebuah lembaga layanan lansia dengan konsep daycare memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan fisik dan mental lansia.
Kajian tentang lansia cukup menarik dan penting dilakukan karena Rahma menerangkan, tren jumlah lansia di Indonesia bahkan dunia diperkirakan terus meningkat. Sedangkan layanan bagi lansia di Indonesia hanya ada dua jenis yaitu basis keluarga dan institusi (panti jompo).
Rahma menilai layanan lansia berbasis komunitas dalam bentuk daycare ini memerlukan payung regulasi. Sejauh ini, peraturan terkait layanan sosial tidak mengatur pelaksanaan daycare bagi lansia.
Hal itu didorong oleh adanya perubahan peraturan terkait asistensi layanan sosial menjadi Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021. “Dulu ada konsep daycare lansia, tapi di peraturan yang baru sekarang tidak diatur,” katanya.
Menurut Rahma, dua layanan itu perlu dilengkapi dengan daycare lansia. “Banyak negara sudah menggunakan konsep daycare lansia. Di Indonesia pernah ada dengan istilah PHLU (Pelayanan Harian Lanjut Usia),” ungkapnya.
Ia melakukan penelitian tersebut di salah satu lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang konsisten melaksanakan program daycare lansia yaitu Rumah Kasih Sayang di wilayah Ponorogo. LKS tersebut tidak mendapat dukungan finansial dari pemerintah, tapi tetap eksis melaksanakan program daycare dengan mengusung konsep sociopreneur.
Konsep dari daycare lansia ialah tersedianya pusat kegiatan bagi lansia untuk beraktivitas. Konsep daycare lansia tidak mengharuskan lansia tinggal di panti akan tetapi tetap di rumah. “Lansia datang ke daycare untuk mengikuti berbagai kegiatan di antaranya cek kesehatan, rekreasi atau jalan-jalan, melatih keterampilan, pengajian, dan lainnya,” kata Rahma.
Kegiatan itu memungkinkan lansia memiliki kontak sosial. Durasi daycare beragam antara empat hingga enam jam dan dapat disesuaikan misalnya dua kali dalam satu pekan atau bahkan setiap hari.
Dari hasil kajiannya, Rahma menemukan adanya dampak positif pada diri lansia yang meliputi kesehatan mental, kesehatan jiwa, kesehatan fisik, dan ekonomi.
Kebiasaan-kebiasaan baik tentang kesehatan tampak pada diri lansia. Selain itu, lansia juga merasa bahagia karena dapat berkumpul di komunitas yang dapat saling memberikan dukungan.
“Mereka juga kadang mendapat uang saku dari hasil keterampilan misalnya membuat tas, celemek, makanan dan produk lainnya. Mereka senang karena ada kontak sosial,” tambah Rahma.
Oleh karenanya, dari kajian ini, Rahma berharap pemerintah dapat kembali menjadikan konsep daycare sebagai salah satu layanan sosial yang diatur secara legal formal.
International Lecture Series ini merupakan seri kelima yang pertama kali dilakukan secara luring. Kegiatan juga menghadirkan President Daegu Council of Social Walfare, Korea, Mr. Sug Pyo Kim.