Sabtu 25 Jan 2025 08:35 WIB

RI Perkuat Ekonomi Usai Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global

Indonesia menerapkan kesepakatan pajak global untuk jaga iklim investasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua kanan) dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berpose bersama usai acara konferensi pers
Foto: (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua kanan) dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berpose bersama usai acara konferensi pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bakal memperkuat resiliensi perekonomian domestik usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak kesepakatan Solusi Dua Pilar Pajak Global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia akan menghormati langkah yang akan diambil AS dengan presiden terpilihnya.

Namun, mengingat AS adalah negara yang memiliki pengaruh besar maka dampaknya bisa merembet ke seluruh dunia. “Mengenai masalah pajak atau tarif, kami akan melihat bagaimana Presiden Trump akan memberlakukan berbagai kebijakan yang telah dijanjikan. Kemudian, kami terus memperbaiki dan memperkuat resiliensi dari perekonomian kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga

Kementerian Keuangan akan berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan kestabilan sistem keuangan dalam negeri.

Lebih dari itu, pemerintah dan otoritas terkait juga akan mendorong kebijakan yang mencapai tujuan ekonomi, seperti mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement