Jumat 31 Jan 2025 16:44 WIB

Kapolri Ungkap Ada Prolegnas di DPR yang Mengancam Kewenangan Polri

Jenderal Sigit menyebut Polri menjadi target pelucutan beberapa kewenangan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri menjadi target pelucutan beberapa kewenangan melalui prolegnas di DPR..
Foto: Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri menjadi target pelucutan beberapa kewenangan melalui prolegnas di DPR..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat ini institusinya menjadi target pelucutan beberapa kewenangan melalui program legislasi nasional (prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, kata dia, ada sejumlah pihak yang menghendaki kocok ulang struktur di Polri.

Jenderal Sigit meminta seluruh anggotanya untuk tetap kompak dalam menghadapi dua situasi yang menurutnya sulit tersebut. Sigit menyampaikan hal tersebut saat Rapim Polri hari ke-2 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga

“Saya ingin kita semua solid. Saat ini kita menghadapi situasi yang harus hati-hati. Karena ada produk-produk prolegnas di Senayan yang kalau kita tidak hati-hati, maka kewenangan Polri, kewenangan institusi ini bisa terganggu,” ujar Jenderal Sigit, Jumat (31/1/2025).

Sigit tak mengungkapkan produk legislasi apa yang sedang berlangsung di DPR yang menurutnya bakal mengusik kewenangan Polri. Namun Jenderal Sigit mengatakan, upaya-upaya politik di DPR tersebut, bakal mengganggu institusinya.

“Demikian juga posisi Polri ini, oleh beberapa kelompok juga terus ada upaya-upaya untuk melakukan hal-hal yang bersifat reposisi,” ujar Kapolri. “Tentunya itu menggangu kita (Polri),” sambung dia.

Sebab itu, Kapolri meminta jajarannya di seluruh Indonesia untuk segera cepat melakukan pembenahan diri dan internal. Jenderal Sigit mengingatkan penilaian publik terhadap Polri yang kian tergerus turun.

Kapolri meminta para anggotanya dari level Mabes Polri, sampai unit terendah untuk melakukan respons cepat untuk pelayanan publik. “Tentunya kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk,” ujar Jenderal Sigit.

Dia juga memerintahkan seluruh kepala satuan unit kerja membuat akun-akun khusus yang resmi di media-media sosial (medsos) pelayanan untuk memudahkan interaksi dengan masyarakat. “Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian itu bisa langsung dijawab, tidak menunggu viral,” ujar Kapolri.

photo
Saat Polisi Tembak Polisi - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement