REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian ATR/BPN agar mengusut tuntas terkait terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut di Tangerang. Hal itu ia sampaikan di acara diskusi publik 100 hari kabinet 100 menteri di Grand Sahid Jaya Hotel, Jumat (31/1/2025).
Mulanya AHY sempat menyinggung soal alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai peruntukannya. Namun, di bawah kepemimpinannya sebagai menko, ia ingin menghadirkan kepastian hukum terkait hal itu.
“Jadi ATR/BPN ingin menghadirkan kepastian hukum menata ruang wilayah secara nasional provinsi kabupaten agar pembangunan jelas, sesuai dengan peruntukannya. Jangan semua lahan sawah menjadi hunian, menjadi industri,” kata AHY dalam sambutannya, Jumat (31/1/2025).
Setelah itu, para audiens yang hadir pun tiba-tiba menyinggung soal bagaimana terkait polemik pagar laut.
“Soal Pagar laut gimana Pak?,” teriak audien.
Menanggapi hal itu, AHY pun menegaskan persoalan itu tengah diinvestigasi oleh Kementerian ATR/BPN. “Sedang diusut ya oleh Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas, supaya tidak ada siapapun yang seenak-enaknya,” katanya.