REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Aksi tawuran yang direncanakan dua kelompok remaja di Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, berhasil digagalkan polisi. Dalam patroli yang dilakukan Selasa (4/2/2025) dini hari, Polsek Juntinyuat yang dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana, mengamankan enam remaja yang diduga hendak bentrok dengan membawa senjata tajam.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana menyebutkan, keenam remaja yang diamankan berinisial FR (14), R (14), FU (17), AF (15), NA (13), dan AA (14). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Juntinyuat. “Awalnya petugas menemukan satu remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran. Setelah dilakukan pengembangan dan pengejaran, lima orang lainnya berhasil diamankan,” ujar Trio.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit sepanjang 160 centimeter, satu bilah gergaji es sepanjang 100 centimeter, satu bilah corbek sepanjang 80 centimeter, serta empat unit ponsel berbagai merek.
Trio mengatakan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna mencegah aksi kriminalitas. Termasuk tawuran remaja dan aksi geng motor. Polisi juga akan berkoordinasi dengan orang tua untuk memberikan pembinaan kepada remaja yang terlibat dalam kejadian itu.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah,” katanya.
Ia berharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Juntinyuat,” katanya.