Kamis 13 Feb 2025 06:46 WIB

Prima DMI Gagas Gerakan Nasional Berantas Judi Online, Bentuk Judol Crisis Center

Prima DMI menggandeng OJK untuk membantu keluarga yang terjerat judol.

Ketua Umum PP Prima DMI Munawar Khalil untuk periode 2023-2027.
Foto: Dok Prima DMI
Ketua Umum PP Prima DMI Munawar Khalil untuk periode 2023-2027.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) menyatakan sikap tegas dalam memerangi judi online yang semakin marak dan mengancam masa depan generasi muda. 

Dalam pernyataan resminya, Rabu (12/2/2025), Prima DMI menegaskan bahwa judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tantangan moralitas yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan keluarga di Indonesia.

Baca Juga

Ketua Umum Prima DMI, Munawar Khalil, menegaskan bahwa judi online telah menjadi krisis nasional yang membutuhkan aksi kolektif. 

“Fenomena ini berkembang pesat akibat kemudahan akses internet, minimnya literasi digital, serta lemahnya regulasi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan pemberantasan judi online,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/2/2025)

Dia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota Prima DMI di seluruh Indonesia untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, baik secara offline maupun online.“Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Karena jelas, judi itu dilarang oleh agama dan negara,” tegas Ketum Munawar.

Sekretaris Jenderal Prima DMI Affandi Ismail Hasan menyampaikan, pihaknya mengusulkan delapan langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebur, termasuk mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus judi online, memblokir situs secara transparan, serta menggalang edukasi bersama lembaga kepolisian dan institusi pendidikan. 

 

Dia menambahkan bahwa sebagai organisasi yang berkomitmen pada pembinaan moral dan spiritual generasi muda, Prima DMI merasa bertanggung jawab untuk mengambil langkah nyata dalam menghadapi ancaman judi online.

"Fenomena ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga tantangan moralitas yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat secara luas," ujar Ismail.

Selain itu, organisasi kepemudaan ini juga berencana membentuk Duta Digital guna mengkampanyekan literasi digital Islami dan menyebarkan narasi positif untuk melawan promosi judi online.

"Dalam upaya rehabilitasi korban, Prima DMI akan mendirikan Judol Crisis Center yang menyediakan layanan konseling psikologis dan spiritual," katanya.

Selain itu, lanjut Ismail, Prima DMI juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu keluarga yang terdampak judi online serta memberikan edukasi finansial.

photo
Situs judi online ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). - (Republika/Prayogi)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement