REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Seorang pengusaha gabah di Kabupaten Indramayu menjadi korban penjambretan. Tak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp 400 juta yang baru diambilnya dari bank melayang dibawa kabur penjambret.
Penjambretan yang menimpa pengusaha gabah bernama Dama itu terjadi di sebuah warung makan di Desa/Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/2/2025).
Peristiwa itu bermula saat korban baru saja mengambil uang dari sebuah bank di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Ia kemudian meninggalkan bank dengan mengendarai sepeda motor. Uang sebesar Rp 400 juta yang baru saja diambilnya dari bank tersebut hanya dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu ditaruh pada kaitan motor.
Korban pun mengendarai sepeda motornya untuk pulang ke rumah. Namun, sesampainya di Desa Tukdana, korban berniat makan dan singgah di sebuah warung makan yang terletak di depan gudang Bulog Tukdana. Uang dalam kantong plastik yang semula dikaitkan di sepeda motornya pun ikut dibawa masuk ke dalam rumah makan. Kantong plastik itu kemudian diletakkan di samping tempatnya duduk.
Tak berapa lama, tiba-tiba seseorang yang tak dikenal masuk ke dalam warung makan dan langsung meraih kantong plastik tersebut. Spontan, korban terkejut dan berusaha mempertahankan uangnya.
Sempat terjadi aksi saling tarik menarik kantong plastik antara korban dan pelaku. Namun, korban kalah tenaga hingga pelaku berhasil menarik kantong plastik berisi uang ratusan juta rupiah tersebut. Pelaku lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah jalan raya.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, korban telah membuat laporan polisi di Polsek Tukdana. “Kami sudah turunkan inafis untuk cek TKP dan olah TKP. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semoga cepat terungkap, " kata Hillal, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengingatkan masyarakat, khususnya nasabah bank, untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar. Hal itu untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang menyasar para nasabah, terutama yang melakukan setor atau tarik tunai dalam jumlah besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan polisi saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar. Silakan hubungi anggota kami yang terdekat, baik dari Polsek maupun Polres,” kata Ari.