Kamis 13 Feb 2025 15:10 WIB

BPKH Teken MoU dengan MUI Soal Ekonomi Umat Hingga Keuangan Haji

MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam

Rep: Muhyiddin/ Red: Lida Puspaningtyas
Jamaah haji kloter JKG 63 mengikuti rangkaian acara penyambutan setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (21/7/2024). Sebanyak 388 jamaah dan 5 petugas haji yang tergabung dalam kloter JKG 63 tiba di Asrama Haji Pondok Gede dan merupakan jamaah kloter terakhir yang dilepas melalui embarkasi tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah haji kloter JKG 63 mengikuti rangkaian acara penyambutan setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (21/7/2024). Sebanyak 388 jamaah dan 5 petugas haji yang tergabung dalam kloter JKG 63 tiba di Asrama Haji Pondok Gede dan merupakan jamaah kloter terakhir yang dilepas melalui embarkasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (11/2/2025). Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia hingga optimalisasi pengelolaan keuangan haji. 

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024. 

Baca Juga

“Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujar Fadlul dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (12/2/2025). 

Nota Kesepahaman ini berlaku hingga 2027 dan mencakup beberapa poin penting. MoU ini akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah. 

Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam. 

Tidak hanya itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan manfaatnya tidak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga bagi umat Islam secara luas. 

“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” ucap Anwar.

Penandatangan MoU ini turut dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan. Sementara dari pihak MUI hadir Wakil Ketua Umum Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. 

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement