REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Eks Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi beberkan fakta tentang atensi dewan DPRD Kota Bandung dalam proyek penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) Bandung Smart City. Terdapat 17 proyek PJU dan PJL senilai Rp 300 miliar yang menjadi atensi anggota dewan di Komisi C.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus korupsi pengadaan CCTV, PJU dan PJL dalam program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (18/2/2025). Terdapat empat saksi yang dihadirkan dalam sidang yaitu eks Kadishub Ricky Gustiadi, Kalteno bagian keuangan Dishub, Wahyudi sopir Ema Sumarna dan Fizar Ramdhan.
Selain itu, lima orang terdakwa hadir dalam persidangan yaitu Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang hadir secara online. Serta terdakwa empat eks anggota DPRD Kota Bandung yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi dan Ferry Cahyadi.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan kepada Ricky Gustiadi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kelima terdakwa. Namun, Ricky sempat gugup dan terbata-bata saat menjawab pertanyaan dari jaksa. "Apakah pekerjaan PJU-PJL ini merupakan atensi dewan," tanya jaksa Tony Indra kepada Ricky Gustiadi. "Iya sesuai di dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ricky.
Ricky mengungkapkan terdapat 17 proyek PJU PKL dengan alokasi Rp 300 miliar yang menjadi atensi dewan Komisi C DPRD Kota Bandung yang diketuai Yudi Cahyadi. "Komisi C Pak, yang diketuai Pak Yudi Cahyadi," kata Ricky.
Saat dikonfirmasi jaksa, Ricky pun mengakui sempat bertemu Yudi Cahyadi di kafe Ngopi Doeloe di Cimahi tahun 2022 membahas 17 paket pekerjaan. Ia menegaskan bahwa terdapat atensi dari Yudi Cahyadi yang meminta fee proyek sebesar Rp 35 juta dari paket proyek. "Diserahkan oleh Kalteno sekitar Rp 35 juta ke stafnya (Yudi Cahyadi)," katanya.
Sementara itu, terdakwa Ema Sumarna merasa keberatan dengan kesaksian Ricky Gustiadi yang menyebutnya sebagai panglima ASN. Hal itu terkait Ema yang menjabat sebagai sekda dan Plh Wali Kota Bandung setelah Yana Mulyana ditangkap KPK.