Selasa 25 Feb 2025 09:25 WIB

Ada Program e-Toll Gratis senilai Rp 500 Ribu, Jasa Marga: Itu Hoaks!

Jasa Marga dan Anak Perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-Toll gratis.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Pengendara mobil melakukan transaksi e-toll saat keluar gerbang tol. Jasa Marga mengatakan tak ada program e-toll Rp 500 ribu gratis. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Pengendara mobil melakukan transaksi e-toll saat keluar gerbang tol. Jasa Marga mengatakan tak ada program e-toll Rp 500 ribu gratis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya Program e-Toll Gratis Senilai Rp 500 ribu atas nama Jasa Marga. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menegaskan hingga saat ini Jasa Marga dan Anak Perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.  

"Segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoaks dan tidak benar," ujar Lisye dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

 

Berdasarkan laporan, ucap Liesye, marak ditemukan akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-Toll tersebut. Lisye menyampaikan modus penipuan ini umumnya mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.

 

"Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas," lanjut Lisye.  

 

Untuk memastikan keabsahan informasi, lanjut Lisye, Jasa Marga mengingatkan seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi (http://www.jasamarga.com) serta akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga). Lisye berharap masyarakat juga dapat mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi. 

 

"Hindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana, serta segera laporkan akun atau konten penipuan tersebut ke layanan pelaporan platform media sosial terkait atau pihak berwajib," sambung Lisye. 

 

Lisye mengajak masyarakat selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Lisye menyampaikan segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. 

 

"Jika menemui informasi meragukan, verifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga untuk memastikan kebenarannya. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan," kata Lisye.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya