Selasa 25 Feb 2025 12:13 WIB

Kementerian BUMN Buka Suara Soal Dugaan Korupsi BBM di Pertamina

Kementerian BUMN belum koordinasi dengan Kejagung.

Rep: Muhammad Nursyamsi, Frederikus Dominggus Bata/ Red: Lida Puspaningtyas
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Foto: M. Nursyamsi
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan produk di PT Pertamina Group tengah menjadi perhatian publik. Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan Kementerian BUMN mengaku masih terus berkomunikasi dengan pihak Pertamina.

"Kementerian BUMN sejauh ini terus berkomunikasi dengan Pertamina. Kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hal ini," ujar Putri usai konferensi pers kesiapan angkutan Lebaran KAI dan DAMRI di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga

Putri menyampaikan perkembangan informasi masih terbatas pada komunikasi internal antara Kementerian BUMN dan Pertamina. Putri menyampaikan Kementerian BUMN belum berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tersebut.

"Sejauh ini komunikasi yang terjalin baru antara Kementerian BUMN dan Pertamina, belum dengan Kejagungnya," ucap Putri.

Putri berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah melakukan pengumpulan informasi.

"Jadi nanti kalau kita sudah mendapatkan informasi lebih lanjut lagi, lebih jauh lagi, nanti kita akan memberikan informasi ke teman-teman," kata Putri.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menghormati Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan Pertamina memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ucap Fadjar.

Fadjar menyampaikan Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai peraturan berlaku. Fadjar memastikan Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement