Rabu 26 Feb 2025 15:46 WIB

Bahlil Pasang Badan Jamin Kualitas Pertalite-Pertamax, Siap Bentuk Tim Khusus

Bahlil mengetahui hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto: BPMI Setpres/Rusman
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kekhawatiran masyarakat perihal kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Kasus hukum yang mendera Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan memunculkan narasi adanya pengoplosan BBM jenis Pertamax.

Bahlil mengetahui hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Mulai muncul suara-suara pembeli ragu memakai produk Pertamina itu. Terkait hal tersebut, ia memastikan secara kualitas tak ada masalah. 

Baca Juga

"Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian, agar masyarakat membeli berdasarkan spesifikasi dan harganya. Jadi tidak ada masalah," kata Menteri ESDM, di kantornya, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ada beberapa dugaan pelanggaran terkait tata kelola minyak mentah, dan sebagainya. Bahlil menyerahkan seluruh proses hukum  terhadap tujuh tersangka kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.  Isu mengenai pengoplosan Pertamax tersebut berkembang luas di masyarakat dan beberapa media.

PPN lantas menanggapi. Perusahaan menegaskan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip Rabu (26/2/2025).

Heppy menjelaskan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Kemudian juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax."

Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Ia memastikan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen. Produk di pasaran dipastikan telah sesuai standar kualitas yang ditetapkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor Kerja Sama (KKKS). Dugaan pelanggaran hukum ini, terjadi pada periode 2018-2023. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement