Kamis 27 Feb 2025 14:48 WIB

Lanal Tanjung Balai Tangkap Kapal Asing Mencuri Ikan di Indonesia

Setelah pengejaran dan tembakan peringatan, kapal berbendera Malaysia ditangkap.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Lanal Tanjung Balai menangkap kapal berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan di peraian Indonesia.
Foto: Lanal TBA
Lanal Tanjung Balai menangkap kapal berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan di peraian Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- F1QR KAL Pandang I-1-72 TNI AL Pangkalan Tanjung Balai, Asahan, Sumatra Utara, menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di perairan Selat Malaka Indonesia. Adapun penangkapan yang dilakukan TNI AL dilakukan pada Rabu (26/2/2025).

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, penangkapan itu dilakukan sebagai respons terhadap laporan nelayan mengenai keberadaan kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan nasional. Wido menjelaskan, kapal asing itu sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia setelah mengetahui kehadiran kapal patroli TNI AL.

Baca: TNI AL Kerahkan Dua Kapal Perang Patroli di Perairan Blok Ambalat

"Keberhasilan patroli menangkap kapal ikan asing tersebut menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah (dalam hal ini) daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing," ujar Wido di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2025).

Menurut Wido, pengejaran dilakukan oleh KAL Pandang I-1-72, bahkan petugas patroli terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal asing segera berhenti. Setelah pengejaran intens dilakukan, sambung dia, kapal ikan asing berbendera Malaysia akhirnya berhasil dihentikan. Petugas pun meringkus kapal beserta lima orang anak buah kapal (ABK) di dalamnya.

Baca: Bakamla RI Sigap Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Banten

Kemudian kapal beserta awaknya dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan Patkamla Combat Boat Catamaran. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik illegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia," kata Wido.

Baca: TNI AL Kerahkan Dua Kapal Perang Patroli di Perairan Blok Ambalat

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement