Kamis 27 Feb 2025 22:02 WIB

Ini Besaran Zakat Fitrah di Indramayu untuk Ramadhan 2025

Pemkab Indramayu juga mengimbau para ASN untuk menunaikan infak Ramadhan/Infak

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
  Zakat Fitrah (ILustrasi)
Foto: Dok Republika
Zakat Fitrah (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Besaran zakat fitrah untuk bulan suci Ramadhan 2025 bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Jumlah itu setara dengan Rp 37.500 per jiwa.

“Kami sudah mengeluarkan surat mengenai ketentuan besaran zakat fitrah di Kabupaten Indramayu,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, Kamis (27/2/2025). 

Baca Juga

Aspuri mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Indramayu juga meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain zakat, Pemkab Indramayu juga mengimbau para ASN untuk menunaikan infak Ramadhan/Infak 2000 dan sedekah lainnya melalui Baznas Indramayu.

Adapun Infak Ramadhan yang ditetapkan khusus bagi ASN dan karyawan/karyawati BUMN/BUMD, yakni Golongan I sebesar Rp 20.000, Golongan II sebesar Rp 30.000, Golongan III sebesar Rp 50.000, Golongan IV sebesar Rp 100.000 dan Pimpinan Rp 150.000.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement