Senin 03 Mar 2025 14:06 WIB

Polisi Ungkap, Ini Peran Abi Aulia Anak Tiri Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Tersangka AA telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Subang

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ditreskrimsus Polda Jabar memperlihatkan Abi Aulia anak tiri Yosep Hidayah tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika kepada media. Abi Aulia turut serta menganiaya Amelia hingga tewas Agustus tahun 2021 lalu.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Ditreskrimsus Polda Jabar memperlihatkan Abi Aulia anak tiri Yosep Hidayah tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika kepada media. Abi Aulia turut serta menganiaya Amelia hingga tewas Agustus tahun 2021 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) telah menahan tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Abi Aulia anak tiri Yosep Hidayah. Ia ditahan sejak pekan lalu setelah bekas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Dalam kasus tersebut yang terjadi 18 Agustus tahun 2021 silam, tersangka Yosep Hidayah divonis 20 tahun dan M Ramdanu 4 tahun penjara. Tersangka Abi Aulia ditahan pekan lalu sedangkan Mimin istri kedua Yosep dan anak tiri lainnya Arighi Reksa belum ditahan.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara tersangka Abdi Aulia telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan Negeri Subang. Oleh karena itu, yang bersangkutan ditangkap dan ditahan.

"Saat ini untuk tersangka AA telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Subang atau P21. Sehingga saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," ujar Jules di Mapolda Jabar, Senin (3/3/2025).

Ia mengatakan peran Abdi Aulia dalam pembunuhan Tuti dan Amelia yaitu membenturkan kepala Amelia. Selain itu, yang bersangkutan mempersiapkan mobil Alphard yang terparkir di depan rumah. "Tersangka AA ini juga melakukan atau mempersiapkan kendaraan mobil Alphard yang tadinya menghadap ke kebun kemudian diputar arah, dibalik arah, menghadap ke jalan," kata dia.

Ia menyebut mobil Alphard tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan kepolisian. Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut dan menyimpan jenazah kedua korban.

Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proses pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memakan waktu yang panjang. Hingga akhirnya dua orang Yosep Hidayah dan M Ramdanu divonis dan telah inkrah.

"Terhadap tersangka lainnya yang tiga, kita terus mengumpulkan alat bukti terkait dengan peristiwanya atau perbuatan mereka semua. Pekan kemarin terhadap salah satu tersangka berinisial AA sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh kejaksaan atau P21," kata dia.

Setelah itu, pihaknya mengambil langkah mengamankan tersangka agar tidak melarikan diri. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan saat tahap dua. Pihaknya memiliki saksi kunci pengemudi angkot saat Abdi Aulia memutar mobil Alphard.

"Saat memutar kendaraan ini karena memang dia belum lancar mengemudi sehingga sempat menghambat laju kendaraan yang ada di jalan raya tersebut, sehingga sempat memicu kemarahan dari pengemudi yang lain.," kata dia.

Selain itu terdapat saksi lain yang membuktikan bahwa Abdi Aulia berada di lokasi kejadian. Pihaknya selanjutnya masih mengumpulkan bukti bukti untuk dua tersangka lainnya dan memantau keduanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement