Selasa 04 Mar 2025 16:19 WIB

Galakkan Ngantor Berdhuha, Bupati Ini Instruksikan ASN Sholat Dhuha di Kantor

Gerakan Sholat Dhuha ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Shalat dhuha di kantor (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Shalat dhuha di kantor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka diminta untuk istiqomah menjalankan Gerakan Ngantor Berdhuha. Gerakan itu diharapkan bisa meningkatkan ketakwaan para ASN sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.

Gerakan Ngantor Berdhuha itu diluncurkan oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman dan Wakil Bupati Majalengka, Dena M Ramdhan. Gerakan tersebut juga merupakan salah satu program unggulan 100 hari kerja pasangan Eman – Dena.

Baca Juga

"Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Selain memiliki keutamaan besar di sisi Allah, sholat Dhuha juga memberikan banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari," kata Bupati Majalengka, Eman Suherman, Selasa (4/3/2025).

Melalui Gerakan Ngantor Berdhuha, seluruh ASN di Kabupaten Majalengka didorong untuk rutin menunaikan sholat Dhuha setiap hari ketika masuk kantor. Pelaksanaan sholat sunah itu juga diharapkan menjadi doa agar para ASN diberikan kelancaran dalam bertugas melayani masyarakat.

Gerakan tersebut digalakkan tidak hanya bagi ASN di lingkungan Pemkab Majalengka, namun juga seluruh pegawai pemerintahan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. “Kami berharap para ASN menunaikan sholat Dhuha dengan istiqamah setiap harinya, tidak hanya saat di-launching," ujar Eman.

Eman juga berharap agar Gerakan Ngantor Berdhuha dapat berdampak positif, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia pun mengharapkan agar gerakan tersebut diikuti masyarakat Kabupaten Majalengka. 

photo
Eman Suherman. - (Dok. Web)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement