REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi per Januari 2025 mencapai Rp 1.146,47 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan 2,14 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, total aset industri tersebut meliputi total aset asuransi komersil dan nonkomersil.
“Dari sisi asuransi komersil total aset mencapai Rp 925,91 triliun, atau naik 2,53 persen (yoy),” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Februari 2025 yang digelar secara daring, Selasa (4/3/2025).
Ia menerangkan, kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada Januari 2025 mencapai Rp 34,76 triliun, atau turun 4,10 persen (yoy). Itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 10,39 persen yoy dengan nilai Rp 19,14 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 17,40 persen yoy dengan nilai Rp 15,62 triliun.
“Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk base capital (RBC) masing-masing 448,18 persen dan 317,77 persen, dari threshold 120 persen,” terangnya.
Sementara itu, dari sisi asuransi nonkomersil, total asetnya tercatat sebanyak Rp 220,56 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 0,55 persen (yoy). Tercatat nilai premi asuransi nonkomersil mencapai Rp 14,30 triliun, atau naik 2,87 persen (yoy).
Sedangkan, pada industri dana pensiun, OJK mencatat total aset pada Januari 2025 tumbuh 7,26 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.516,20 triliun. Adapun, untuk program pensiun sukarela, total asetnya tumbuh 3,47 persen (yoy) dengan nilai Rp 383,11 triliun. Dan untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.133,09 triliun, atau naik 8,60 persen (yoy).
Kemudian, pada perusahaan penjaminan, OJK mencatat total aset per Januari 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,12 persen (yoy) menjadi Rp 46,59 triliun.